In Character:
Poin Keanggotaan:
1.Hormati Opsir lain yang mempunyai pangkat diatas anda.
2.Laksanakan perintah Opsir lain yang mempunyai pangkat diatas anda.
3.Segala permintaan bantuan dari Departemen lain (EMS,FBI) agar di respon, terutama permintaan dari dari Anggota lain LSPD.
4.Segala bentuk tugas dan misi, diatur oleh Chief (terkecuali ada kendala yang akhirnya Chief memberikan kekuasaan ke pangkat dibawahnya) Dilarang bertindak sendiri, atau semaunya.
5.Pada saat On Duty mengenakan seragam Opsir sesuai pangkat dan divisi anda,Senjata standard On Duty.
Jika Off Duty, lepas seragam anda, lepas semua senjata anda. Gantilah seragam ke baju Penduduk biasa.
6.Ketika On Duty, gunakanlah kendaraan LSPD sesuai pangkat dan divisi anda. Infernus dan LSPD Ranger Hanya untuk Captain,Deputy Chief, atau Chief.
7.Ketika Patroli, ber-patroli lah dengan 1 kendaraan berisi 2 orang Opsir, antisipasi Drive By dan Chasing.
8.Penutupan fasilitas umum, agar selalu dikoordinasikan dengan Captain,Deputy Chief,Chief.
9.Selalu laporkan Lokasi anda,Situasi anda, dan Responlah Radio anda.
10. Penggunaan peralatan Undercover, SWAT, harus seizin Chief/Deputy/Captain. Tanpa perintah,misi, atau izin apapun sangat dilarang dan melanggar peraturan.
11. Penggunaan kendaraan, Helikopter (SWAT maupun Patrol Unit) Kendaraan Water Cannon dan SWAT Truck harus seizin Chief/Deputy/Captain, tanpa perintah,misi, atau izin apapun sangat dilarang dan melanggar peraturan.
12.Tidak hadir bekerja selama 1 minggu ((tidak pernah ol)) tanpa izin atau keterangan apapun ke Chief/Deputy/Captain, otomatis dipecat dari LSPD.
13.Dilarang menyalahgunakan wewenang sebagai LSPD, membuat kericuhan,kriminal atau resah warga sipil sangat dilarang dan akan ditindak keras.
14.Cadet dilarang menggunakan kendaraan LSPD, kecuali patroli bersama dengan LSPD lainnya yang berpangkat Opsir keatas,dan LSPD yang menemani Cadet, bertanggung jawab atas semua yang dilakukan Cadet.
15.Opsir hanya boleh menggunakan kendaraan Motor LSPD beserta equip motorcylist ketika berpatroli, terkecuali LSPD lain berpangkat Kopral keatas menemani dan bertanggung jawab berpatroli dengan Opsir.
16.Poin 14 dan 15 menyimpulkan bahwa hanya pangkat Kopral keatas yang boleh mengunakan mobil LSPD.
17.Peraturan jika ada tambahan akan di up-date.
Poin Prosedur Penangkapan:
a.Pelanggaran Lalu Lintas:
1.Hentikan dengan Megaphone,Tersenyumlah,tanyakan nama,lisensi, dan berikan alasan mengapa anda memberhentikan orang tersebut. Pelanggaran dikategorikan dalam:
-Kecil: Berikanlah pengarahan ke pelanggar.
-Sedang: Berikanlah tiket dan pengarahan ke pelanggar.
-Besar: Sita kendaraan,Bekukan Lisensi,Denda,dan Penjara.
Kriminalitas di Jalan Raya:
1.Hentikan dengan Megaphone,Persiapkan senjata,Perintahkan keluar tersangka tersebut,perintahkan untuk ke kap mobil,angkat tangan dan periksa,borgol tangannya,sita kendarannya,bawa ke LSPD HQ,periksa kembali, bekukan Lisensinya,scan sidik jarinya,penjara dan berikan denda.
Penangkapan:
1.Ke lokasi penangkapan,perhatikan situasi,fokus ke suspect, persiapkan senjata dan acungkan ke suspect, perintahkan untuk angkat tangan dan periksa,borgol tangannya,bawa ke LSPD HQ,periksa kembali, bekukan Lisensinya,scan sidik jarinya,penjara dan berikan denda.
Out Of Character:
1.Dilarang Deathmatching
2.Dilarang PG,MG,DM,Revenge Kill
3.Taati peraturan server
4.Dilarang insulting player lain
5.Tidak hadir bekerja selama 1 minggu ((tidak pernah ol)) tanpa izin atau keterangan apapun ke Chief/Deputy/Captain, otomatis dipecat dari LSPD.
6.Peraturan jika ditambahkan akan di up-date
Hukuman atau Sanksi Pelanggaran:
Atas semua pelanggaran, akan diberikan Hukuman atau Sanksi, yaitu:
1. Pelanggaran pertama: Peringatan atau Penindakan menjadi Jaga Piket di LSPD HQ (Jaga parkiran atau Administrasi) selama 3 Hari
2. Pelanggaran kedua: Skors 3 hari Off Duty
3. Pelanggaran ketiga: Penurunan pangkat
4. Pelanggaran keempat: Dikeluarkan dari Los Santos Police Department
Semua Hukuman/Sanksi terkait pelanggaran IC atau OOC.
Jika anda mendapatkan poin, anda mempunyai waktu selama 1 minggu untuk menjadi LSPD yang taat peraturan, bila selama 1 minggu tidak ada pelanggaran maka poin anda sebelumnya otomatis terhapus.
Dengan menjadi LSPD, anda setuju dengan semua peraturan yang berlaku.